
SERUMBUNG NEWS, SENIN (05-08-2024),- Pada hari Senin, bertempat di kantor Desa Serumbung, telah dilaksanakan rapat koordinasi yang dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pendamping Desa, Bapak Insarwan. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan yang telah dilakukan serta merencanakan kegiatan yang belum dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2024.
Rapat dimulai pukul 09.00 WIB dengan pembukaan oleh Kepala Desa Serumbung, Ibu Sumiati yang menyampaikan pentingnya evaluasi rutin untuk memastikan semua program dan kegiatan desa berjalan sesuai dengan rencana. Beliau juga menekankan perlunya kerjasama antara seluruh pihak terkait demi tercapainya tujuan bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Bapak Insarwan, selaku Pendamping Desa, dalam pemaparannya menyampaikan beberapa pencapaian yang telah diraih sepanjang tahun ini. Beliau menyebutkan beberapa proyek infrastruktur yang telah selesai, seperti pembangunan jalan desa dan kegiataan pemberdayaaan lainnya yang ada di DD Tahap I Tahun Anggaran tahun anggaran 2024 harus cepat dilengkapi SPJ dan mengajukan usulan DD Tahap II Tahun Anggaran 2024. Beliau juga mengajak seluruh anggota BPD dan perangkat desa untuk bekerja lebih keras dan saling mendukung demi tercapainya semua target yang telah ditetapkan.
Diskusi dalam rapat berlangsung dengan aktif, dengan berbagai masukan dan saran dari anggota BPD. Mereka berdiskusi mengenai tantangan dan hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan, serta mencari solusi terbaik agar semua kegiatan dapat berjalan lancar.
Pada akhir rapat, disepakati beberapa langkah konkret untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan yang belum selesai. Kepala Desa Serumbung mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta rapat atas komitmen dan kerjasama yang ditunjukkan. Beliau berharap, dengan koordinasi yang baik, semua program dapat terlaksana dengan sukses dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Serumbung.
Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa dalam mengelola dana desa dan memastikan semua program yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik.
(Sumber: YAD)


