You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Serumbung
Desa Serumbung

Kec. Kerkap, Kab. Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu

Penentuan Titik Nol Pembangunan Fisik Desa Serumbung Tahun 2025 Resmi Dimulai

perencanaan 26 Juni 2025 Dibaca 40 Kali
Penentuan Titik Nol Pembangunan Fisik Desa Serumbung Tahun 2025 Resmi Dimulai

Berita : Penentuan Titik Nol Pembangunan Fisik Desa Serumbung Tahun 2025 Resmi Dimulai

Serumbung News, Kamis (26-06-2025), – Pemerintah Desa Serumbung resmi memulai kegiatan pembangunan fisik desa melalui acara penentuan titik nol yang dilaksanakan pada Kamis, 26 Juni 2025. Kegiatan ini diawali dengan pembukaan acara di Balai Pelatihan Desa Serumbung dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Acara dibuka langsung oleh Camat Kerkap, Bapak Ramdhani Halian, S.H., yang memberikan sambutan dan apresiasi atas sinergi seluruh elemen dalam mendukung pembangunan desa. Hadir pula dalam kegiatan ini Kapolsek Kerkap, Bapak Bhabinsa, Bapak Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, serta kurang lebih 20 tamu undangan lainnya.

Kepala Desa Serumbung, Ibu Sumiati, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pembangunan ini merupakan bagian dari realisasi program desa untuk meningkatkan infrastruktur dan pelayanan masyarakat. Beliau juga berharap seluruh proses pembangunan dapat berjalan lancar, transparan, dan sesuai dengan harapan warga.

“Dengan dimulainya titik nol ini, mari kita bersama-sama mengawal pembangunan demi kemajuan Desa Serumbung,” ujar Ibu Sumiati.

Acara kemudian dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke lokasi kegiatan pembangunan guna melihat kesiapan lapangan dan memastikan bahwa seluruh persiapan teknis telah sesuai dengan perencanaan.

Kegiatan penentuan titik nol ini menjadi tanda dimulainya tahapan pembangunan fisik Desa Serumbung Tahun Anggaran 2025, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan. (YAD)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image